#Dari Masuk Kampus Sampai Wisuda
Kost Laki-laki
Rp 500.000 / Bulanan
Blakang Alfamart
Jl. Langko,lingkungan banjar RT 03,N0 30
Kos Aries
Kos eklsusif menghadirkan nuansa damai,ketertiban dan produktif. Dengan konsep kekeluargaan,setiap penghuni kos akan diberikan mentoring : pembinaamnskill dan peluang beasiswa.
Kost ini dilengkapi dengan fasilitas lengkap berupa:
Wastafel
Bak Sampah
Parkir
Kamar Mandi Dalam
Air Keran
Dapur Kamar
PERATURAN KOS EKSKLUSIF PUTRA ARIES
# A. Ketentuan Umum
1. Kos ini diperuntukkan khusus penghuni laki-laki (putra).
2. Setiap penghuni wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.
3. Penghuni wajib menunjukkan identitas diri yang sah saat pendaftaran.
4. Dilarang meminjamkan atau mengalihkan kamar kepada pihak lain tanpa izin pengelola.
#B. Jam Operasional dan Tamu
5. Tamu diperbolehkan berkunjung pada pukul 08.00–22.00 WITA.
6. Tamu lawan jenis tidak diperkenankan memasuki area kamar atau menginap di lingkungan kos.
7. Penghuni yang pulang di atas pukul 23.00 wajib menjaga ketenangan dan tidak mengganggu penghuni lain.
# C. Kebersihan dan Fasilitas
9. Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar masing-masing.
10. Sampah wajib dibuang pada tempat yang telah disediakan.
11. Dilarang mencoret, merusak, atau mengubah fasilitas kos tanpa izin.
12. Penghuni bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas yang disebabkan oleh kelalaian pribadi.
# D. Keamanan
13. Setiap penghuni wajib mengunci kamar saat bepergian.
14. Dilarang menyimpan barang berbahaya, bahan mudah terbakar, atau barang ilegal di area kos.
15. Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi akibat kelalaian penghuni.
16. Setiap penghuni wajib melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pengelola.
#E. Ketertiban
17. Dilarang membuat keributan, memutar musik dengan volume tinggi, atau melakukan aktivitas yang mengganggu penghuni lain.
18. Waktu tenang diberlakukan mulai pukul 22.00–06.00 WITA.
19. Dilarang mengonsumsi atau menyimpan minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang di lingkungan kos.
20. Dilarang melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan.
# F. Pembayaran
21. Biaya kos dibayarkan paling lambat sesuai tanggal yang telah disepakati.
22. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda sesuai kebijakan pengelola.
23. Penghuni yang menunggak lebih dari 30 hari dapat dikenakan sanksi hingga penghentian masa sewa.
#G. Sanksi
24. Pelanggaran ringan akan diberikan teguran lisan atau tertulis.
25. Pelanggaran berulang dapat dikenakan denda atau pembatasan fasilitas.
26. Pelanggaran berat dapat mengakibatkan penghentian hak tinggal tanpa pengembalian biaya sewa.
---
#Motto Kos
Nyaman, Aman, Tertib, dan Profesional untuk Mendukung Produktivitas Penghuni."
*Dengan menempati kamar kos, setiap penghuni dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh peraturan yang berlaku.*
Login untuk memberikan ulasan
Masuk SekarangBelum ada ulasan untuk kost ini
One Stop Platform for Student Life
Rian